Skip to main content

KONSEP DASAR EVALUASI PROGRAM SUPERVISI PENDIDIKAN


Supervisi pendidikan (supervisi akademik) adalah bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih baik dan berkualitas. Fungsi dasar supervisi meningkatkan atau memperbaiki situasi belajar bagi murid, demikian pendapat tokoh dibidang supervisi pendidikan Kimbal Wiles, (1967) sementara itu H.P Adams dan Frank G. Dicky dalam bukunya yang berjudul”Basic principles of Supervision”menjelaskan secara eksplisit bahwa”Supervisi merupakan program berencana untuk memperbaiki pengajaran”. Jelaslah sekarang bahwa supervisi merupakan aktivitas yang terprogram, berencana, dan berlangsung kontinyu.  Oleh  sebab  itu  akvitas  supervisi  pendidikan  harus dievaluasi, sebab supervisi pendidikan beraktivitas secara terprogram, evaluasi program supervisi pendidikan tersebut harus dilaksanakan secara kontinyu terprogram dan mengunakan prinsip komperhensip, obyektif, operatif dan kontinyu.
A.      Pengertian Evaluasi Program Supervisi Pendidikan
Evaluasi program supervisi pendidikan adalah pemberian estimasi terhadap pelaksanaan supervisi pendidikan untuk menentukan keefektifan dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan supervisi pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi program superrvisi pendidikan untuk perbaikan pengajaran melibatkan penentuan perubahan yang terjadi pada periode tertentu, perubahan yang diharapkan dari semua personel dalam supervisi dan dalam perbaikan program melibatkan kepala sekolah (supervisor), guru, dan murid. Supervisor dan guru bekerjasama untuk membawa perubahan- perubahan dalam diri anak didik. Lebih dari pada itu semua yang harus dipertimbangkan sebagai ruang lingkup supervisi pendidikan adalah meliputi rencana perbaikan, organisasi perencanaan, tujuan yang akan dicapai, teknik-teknik pencapaian tujuan, dan perubahan- perubahan yang dilakukan di bidang kurikulurn dan bimbingan.
Dalam hubungannya dengan pengertian evaluasi program supervisi pendidikan ini, Thomas H. Briggs dan Joseph Justman mengemukakan arti evaluasi sebagai berikut : Evaluation is the systematic effort to ascertain the extent to which the objectives of his program of supervision are being attained. (Thomas. H. Briggs and Joseph Justman, 1954, halaman: 235).  Harus  diingat  bahwa supervisor pendidikan dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup bidang luas dalam arti bahwa seluruh situasi  yang disupervisi,  termasuk  supervisor  sendiri  juga harus dievaluasi.
Evaluasi program supervisi pendidikan tidak berarti mengevaluasi suatu rencangan program supervisi pendidikan dalam arti rencana. Evaluasi program supervisi pendidikan berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan supervisi pendidikan yang telah tercapai. Oleh sebab itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan. Bahkan ruang lingkup evaluasi supervisi pendidikan menyangkut semua komponen yang terkait dalam pelaksanaan supervisi pendidikan. Komponen tersebut meliputi  aspek  personel,  aspek material,  dan aspek  operasional dalam supervisi pendidikan.
Sebagaimana  aktivitas pendidikan  yang menentukan  hasilnya dalam jangka panjang, supervisi pendidikan juga demikian, hasil yang dicapai dalam pelaksanaan supervisi pendidikan terutama yang berkenaan dengan manusia baru dapat dilihat dalam jangka panjang. Sedangkan hasil supervisi pendidikan yang dapat diketahui dengan cepat hanya penampakan hasil sementara. Dan hal ini akan menimbulkan  kesulitan  bagi  kita  dalam  mengevaluasi  program supervisi pendidikan, mengingat ruang lingkup yang akan dievaluasi dalam supervisi pendidikan sangat luas, dimana selain guru dan staf sekolah, programpun merupakan sasaran evaluasi program supervisi pendidikan. Hal ini sangat sesuai dengan apa yang dikatakan Elsbree dkk. Dalam buku ”Elementary School Administration and supervision", yaitu: An important characteristic of modern supervision is its emphasis on evolution, including evaluation of the teacher and the school program. (Elsbree, Mc Nally, and Wyne, 1967, halaman 166)
Dengan demikian berdasarkan penjelasan Elsbree dkk, di atas, maka ciri utama supervisi pendidikan yang modern adalah adanya penekanan pada evaluasi, termasuk evaluasi terhadap keberhasilan guru, dan keberhasilan program sekolah.
B.       Latar Belakang Diperlukannya Evaluasi Program Supervisi Pendidikan
Salah satu fungsi supervisi  pendidikan  adalah untuk menilai segala aspek yang terjadi dalam proses pendidikan. Lebih penting lagi evaluasi  terhadap  guru tidak  dapat  dipisahkan  dengan  evaluasi terhadap murid, sarana dan prasarana, masyarakat sekolah, kepemimpinannya, dan aspek administrasinya.
Hubungan  antara  guru  dengan  supervisor  sering  dianggap sebagai suatu yang berbahaya apabila keduanya salah dalam melakukan penilaian. Hal ini benar apabila pertanyaan pertanyaan yang digunakan, dalam mengevaluasi mengorek kesalahan- kesalahan saja dan bersifat inspektif. Cara ini biasa digunakan oleh supervisor konvensional yang diwarisi dengan cara-cara lama dalam supervisi yang biasanya lebih bersifat inspektif dan korektif. Supervisi modern lebih mengedepankan pendekatan manusiawi dalam melaksanakan evaluasi program supervisi pendidikan sehingga benar-benar dapat mencapai tujuan evaluasi program supervisi pendidikan.  Tujuannya  adalah  untuk  mendalami  kebutuhan  guru secara individual, membantu mereka secara individual pula, mendalami kebutuhan personal lain (staf non guru), meneliti sistem pengelolaan yang digunakan, dan meneliti sarana dan prasarana sekolah.  Hasil dari pendalaman  dan penelitian  terhadap  seluruh aspek tersebut sebagai bahan masukan bagi supervisor dalam rangka memberikan atau mengadakan perbaikan dikemudian hari. Dengan demikian supervisor benar-benar membantu menanggapi peningkatan usaha sekolah secara menyeluruh.
Begitu pula guru-guru baru bekerja sangat perlu untuk disupervisi untuk mengantar mereka memasuki suasana kerja yang baru. Lebih- lebih guru yang berusia muda dan guru yang digolongkan kelompok usia tua sering kali berimplikasi  pada persinggungan  nilai yang berbeda. Dengan memperoleh  supervisi, guru-guru baru tersebut dapat menyesuaikan diri dengan situasi barunya mereka tidak merasa asing tetapi merasa diterima oleh kelompok guru lainnya. Semua situasi tersebut di atas memerlukan adanya pelaksanaan program supervisi pendidikan yang mantap dan terarah. Untuk melaksanakan program supervisi pendidikan yang mantap perlu adanya evaluasi yang baik, yaitu dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip obyektif, kooperatif, integral, dan kontinyu.
C.      Tujuan Evaluasi Program Supervisi Pendidikan
Setiap kegiatan yang berprogram pasti memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai, begitu pula evaluasi program supervisi. pendidikan. Menurut Chester T. Mc Nerney tujuan evaluasi program supervisi pendidikan sebagai berikut: ”The purpose of any program of evaluation is to discover the needs of the individuals being evaluated and then design learning experiences that will satisfy these needs”. (Chester T. Mc Nerney, 19 51, halaman 77 ). Secara umum dapat diartikan bahwa tujuan program evaluasi adalah meneliti atau menemukan kebutuhan kebutuhan setiap individu yang dinilai dan kemudian digunakan untuk merencanakan pengalaman belajar yang dapat  memenuhi  kebutuhan-kebutuhan  setiap  individu  tersebut.
William  H.  Burton  dan  Leo  J.  Brueckner  menjelaskan  bahwa keefektifan supervisi pendidikan dapat dinilai dengan cara mengukur atau mendeskripsikan perubahan-perubahan atau perbaikan- perbaikan  yang  terjadi  dalam  keseluruhan  program  pendidikan. (William H. Burton and Lea J. Bruechkner, 1955, halaman 656).
Tujuan evaluasi program supervisi yang digambarkan melalui keseluruhan program pendidikan ini dapat digunakan untuk melihat perubahan-perubahan dan perbaikan di bidang:
1.      Pertumbuhan  dan perkembangan  siswa  dalam  mencapai tujuan.
2.      Perbaikan di bidang kurikulum.
3.      Perbaikan praktik mengajar.
4.      Perbaikan kualitas dan pendayagunaan  materi pengajaran dan alat bantu mengajar.
5.      Perkembangan personal, dan profesional guru secara umum.
6.      Perbaikan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Pada prinsipnya evaluasi program supervisi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya. Dengan evaluasi program supervisi, supervisor dapat:
1.    Mengetahui sejauh mana pelaksanaan supervisi disekolah mencapai kemajuan.
2.    Memberikan pertimbangan demi perkembangan pendidikan di masa yang akan datang.
3.    Memperbaiki praktik-praktik pembinaan personel sekolah.
4.    Memberikan dorongan peningkatan proses belajar mengajar di sekolah.
5.    Mengetahui  sejauh  mana  partisipasi  orang  tua  dan masyarakat di sekolah terhadap pelaksanaan program pendidikan.
6.    Memberikan pertimbangan dan saran atas peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
7.    Membina para personel sekolah dalam mengelola kurikulum sekolah.
D.      Prinsip-prinsip Evaluasi Program Supervisi Pendidikan
Evaluasi program supervisi pendidikan harus  dilaksanakan. dengan berpedoman teguh, pada prinsip prinsip tertentu agar dapat menghasilkan suatu penilaian yang benar-benar bermanfaat bagi penyusunan  program supervisi pendidikan  berikutnya  dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan, di sekolah pada umumnya. Sebagaimana prinsip-prinsip evaluasi pada umumnya, evaluasi program supervisi pendidikan memiliki prinsip-prinsip seperti berikut:
1.      Komprehensif. Bahwa evaluasi program supervisipendidikan harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menyeluruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi Jangan hanya ditujukan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala  sekolahnya.  Begitu  pula  untuk  aspek  material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
2.      Komparatif. Prinsip  ini  menyatakan  bahwa  dalam  mengadakan  evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksanakan  secara bekerjasama  dengan  semua  orang yang terlibat  dalam  aktivitas supervisi pendidikan. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak  murid.  Dengan  melibatkan  semua  pihak  dalam  evaluasi program supervisi pendidikan ini diharapkan kita dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.
3.      Kontinyu. Evaluasi  program  supervisi  pendidikan  hendaknya  dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan  yang  telah  dicapai  dalam  periode  waktu  tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan untuk ditingkatkan, sedangkan aktivitas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
4.      Obyektif. Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus menilai sesuai dengan kenyataan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu. kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan atau fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.
5.      Berdasarkan Kriteria yang Valid. Selain perlu adanya data dan fakta, juga perIu adanya kriteria- kriteria  tertentu.  Kriteria  yang  digunakan  dalam  evaluasi  harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar  yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti  kriteria  yang  dibuat  harus  mempertimbangkan  hakekat substansi supervisi pendidikan.
Kriteria dalam evaluasi program supervisi pendidikan ada dua, yaitu pertama,  kriteria objetive  yang berkenaan  dengan patokan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan inilah yang dijadikan kriteria keberhasilan  pelaksanaan  program  supervisi  pendidikan.  Kedua, kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan hasil evaluasi: misalnya dengan menggunakan prosentase, interval, kuantitatif, atau perhitungan matematis lainnya.
6.      Fungsional. Hasil evaluasi program supervisi pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk membuat laporan kepada atasan yang kemudian di”peti es”kan. Hasil evaluasi program supervisi pendidikan berarti fungsional apabila dapat digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian evaluasi program supervise pendidikan benar-benar memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya - hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7.      Diagnostik. Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya mampu mengidentifikasi kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi sehingga dapat memperbaikinya. Oleh sebab itu setiap hasil evaluasi program supervisi pendidikan harus didokumentasikan.  Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
E.       Pentingnya Evaluasi Program Supervisi Pendidikan
Perlunya pengembangan evaluasi program supervisi dan kepemimpinan dikarenakan beberapa landasan sebagai berikut:
1.        Perlunya penerapan dan pemeliharaan berbagai pelayanan sesuai dengan fungsi supervisi pendidikan.
2.        Perlunya penilaian terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada para anggota/staf.
3.        Perlunya perencanaan perbaikan personil supervisi, prosedur supervisi, dan pelayanan supervisi.
4.        Perlunya untuk pencarian, latihan, dan seleksi kepala sekolah dan supervisor agar mencapai kualifikasi ketrampiIan dan kemampuan tertentu.
Sebagaimana guru dan murid-murid dapat menarik keuntungan baik secara langsung maupun tidak langsung atas evaluasi terhadap pertumbuhan guru dan murid, begitu pula supervisor dan administrator dapat mengambil keuntungan dari evaluasi terhadap pekerjaannya sendiri sebagai pemimpin pendidikan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana membuat evaluasi itu menjadi valid, reliable, dan obyektif. Valid menunjukkan ketepatan sasaran yang memang harus dievaluasi. Relieble menunjukkan ketepatan instrumen evaluasi jika diberlakukan kepada obyek yang sama atau berbeda dalam  waktu  yang  berbeda  dengan  kondisi  yang  relatif  sama. Sedangkan obyektif menunjukkan kerealistisan evaluasi yang mendasarkan diri pada kenyataan yang ada.
F.       Proses Evaluasi Program Supervisi Pendidikan
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh :
1.      Merumuskan tujuan evaluasi.
Supervisor dalam wadah tersebut pertama-tama harus menentukan bersama apa yang hendak dicapai dalam program evaluasinya. Dalam proses yang bersifat kooperatif dibutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan tentang tujuan-tujuan yang ingin dicapai yang merupakan pedoman dan arahan dalam menentukan aspek- aspek yang akan dievaluasi. Untuk mempermudah proses perumusan tujuan sebaiknya terlebih dahulu diadakan survey atau penelitian sebagai usaha menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan evaluasional suatu situasi, misalnya dengan cara:
a.       Metode analisa, ini digunakan untuk menganalisa kebutuhan-kebutuhan untuk mengevaluasi.
b.      Metode angket.
c.       Metode  wawancara.
2.      Penyeleksi alat-alat evaluasi
Sebenarnya  alat-alat evaluasi pendidikan sangat banyak baik alat-alat yang dapat dikelompokkan didalam teknik tes maupun teknik non tes. Tetapi tidak semua alat-alat yang secara formal telah disusun secara terstandar dalam evaluasi pendidikan itu sesuai dan dapat digunakan untuk setiap tujuan evaluasi program supervisi pendidikan. Oleh sebab  itu  supervisor  pendidikan bersama-sama stafnya perlu mengadakan pilihan atau menyeleksi alat-alat yang sekiranya lebih cepat dan lebih baik untuk digunakan dalam situasi tertentu.
3.      Menyusun alat evaluasi
Dalam proses penyusunan alat-alat evaluasi ini panitia atau penyusun hendaknya mengajak pula pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyumbangkan ide-ide bagi perumusan item- item (pernyataan-pernyataan/pertanyaan-pertanyaan) yang diperlukan.  Misalnya  tiap  guru  diberi  kesempatan  menyatakan beberapa aspek mengenai”kepemimpinan”jika hendak mengevaluasi tentang efektifitas kepemimpinan kepala sekolah, atau mengenai”perasaan kelompok”jika hendak mengevalusi tentang ketrampilan- ketrampilan ketua dalam memimpin rapat dan sebagainya.
Jika  semua  sumbangan  pikiran  itu  telah  diterima,  harus dituangkan dalam suatu bentuk tertentu dan diperbanyak untuk disampaikan kembali kepada guru-guru untuk dikoreksi atau diperbaiki. Hasil terakhir setelah disempurnakan, dirumuskan dalam bentuk yang permanen dapatlah digunakan sebagai alat evaluasi yang disusun sendiri.
4.      Menerapkan alat-alat evaluasi
Alat-alat evaluasi yang telah disusun sendiri untuk menilai suatu situasi diterapkan yaitu disebarkan kepada pihak –pihak yang bersangkutan ( sample) untuk dijawab. Semua lembaran dikumpulkan atau dikembalikan kepada panitia secara bebas tanpa membading- bandingkan jawaban seseorang dengan seseorang yang lain. Untuk menghindari  saling  terpengaruh  opini  orang  lain  maka  perlu ditandaskan bahwa pada saat memberikan jawaban/ pertimbangan supaya lepas dari pendapat orang lain.
5.      Mengolah hasil-hasil evaluasi
Hasil-hasil yang diperoleh dalam evaluasi perlu diolah menurut tata cara tertentu.Dalam hal ini kiranya perlu dibentuk suatu sub panitia khusus untuk menganalisis hasl-hasil yang diperoleh. Adapun tata cara pengolahan biasanya meliputi kegiatan yang dimulai dari kegiatan pemeriksaan berkas kemudian, diseleksi, diklasifikasi, dan mungkin saja perlu pula perhitungan-perhitungan statistik seperti menghitung prosentase, men-tabulasi, dan seterusnya. Hasil Pengolahan tersebut perlu diiterprestasikan guna memperoleh kesimpulan-kesimpulan tertentu mengenai”sampai dimana terwujudnya tujuan”supervisi pendidikan yang telah ditetapkan.


6.      Menyimpulkan hasil-hasil Evaluasi
Tidaklah mudah mengintrepretasikan dan menyimpulkan hasil- hasil suatu kegiatan evaluasi . Suatu sub panitia khusus dapat melakukan fungsi ini dengan baik dan efektif apabila terpilih dari mereka yang cukup ahli untuk mengadakan analisis terhadap hasil-hasil  dan  implikasi-implikasinya  bagi  tindakan.  Supervisor dapat memanfaatkan hasil-hasil evaluasi ini semaksimal mungkin.
7.      Follow Up Evaluasi
Agar evaluasi terhadap program supervisi pendidikan bermanfaat perlu sekali dipikirkan oleh supervisor akan tindak lanjutnya. Biasanya tindak lanjut atau follow up dari hasil-hasil evaluasi yang diperoleh perlu sekali mendapat supervisi yang seksama dan kontinyu dari supervisor dalam rangka pengembangan program supervisinya.

EVALUASI DALAM SUPERVISI PENDIDIKAN
A.      Hakekat Evaluasi
Dewasa ini banyak diakui bahwa kemajuan dan perbaikan dalam pendidikan tergantung pada pengukuran hasil aktivitas pendidikan dan evaluasi terhadap pengukuran itu berdasar atas kreteria atau standar  tertentu.  Kedua  faktor  tersebut  yaitu  pengukuran  dan penilaian memiliki interdepensi. Pengukuran berusaha menetapkan jumlah hasil pendidikan sedangkan penilaian berusaha menetapkan harganya secara kualitatif. Begitu pula dalam supervisi pendidikan, pengukuran dan penilaian digunakan untuk menentukan keberhasilan aktivitas supervisi pendidikan dalam hal ini merupakan program perbaikan. Pengukuran menyangkut penentuan jumlah perubahan yang diharapkan dalam belajar mengajar sedangkan penilaian berkenaan dengan penentuan harga terhadap perubahan-perubahan atau hasil-hasil yang dicapai.
Dalam merancang program evaluasi program supervisi pendidikan, supervisor harus mempertimbangkan  tiga faktor, yaitu ruang lingkup evaluasi,  metode evaluasi,  dan penggunaan  hasil evaluasi. Marilah kita bahas secara singkat faktor-faktor  tersebut dengan harapan sehingga dapat memahami secara jelas mengenai ruang lingkup yang harus dievaluasi, metode yang dapat digunakan, dan penggunaan dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan.


1.      Ruang lingkup evaluasi
Ruang lingkup yang dimaksudkan disini adalah aspek-aspek apa saja yang akan dievaluasi. Dalam mengevaluasi program supervisi pendidikan  aspek-aspeknya  bisa  mencakup  aspek  murid,  guru, fasilitas dan sebagainya. Evaluasi terhadap masing-masing aspek tersebut harus lengkap. Dikatakan evaluasi yang lengkap apabila menyangkut segala aspek yang lengkap dan menyangkut segala aspek  kehidupan  masyarakat  dan  sekolah  yang  berpengaruh terhadap pertumbuhan murid dan guru. Sebagai contoh jika akan mengevaluasi pertumbuhan pendidikan murid, harus menilai kehidupan rumah tangganya, kehidupan masyarakatnya, kehidupan sekolahnya, peralatan di sekolahnya, dan reaksinya terhadap guru. Begitu pula jika akan mengevaluasi perkembangan guru, perlu menilai kedisiplinan guru. Kemampuan guru mengelola kelas, status sosial ekonominya, dan sebagainya. Semakin lengkap aspek-aspek yang dievaluasi akan semakin banyak pula informasi yang diperoleh dari hasil evaluasi tersebut dan selanjutnya akan semakin tepat pula dalam mengambil kesimpulan.
2.      Metode Evaluasi
Memang  secara tradisional  skala penilaian  sering digunakan sebagai instrumen atau alat untuk menilai guru dan murid. Tetapi sebenarnya  dalam  evaluasi  supervisi  pendidikan  yang  modern metode tradisional tetap digunakan tetapi juga  dilengkapi dengan metode-metode lain, yang dengan demikian hasil evaluasi yang dapat diperoleh dengan tes dapat dipadukan dengan hasil evaluasi yang diperoleh dari metode-metode lain dengan harapan memperoleh hasil yang maksimal. Metode-metode yang juga dapat digunakan untuk mengevaluasi supervisi pendidikan adalah catatan anekdot, catatan pertumbuhan, daftar cek, inventory, interview. Kesemuanya dapat digunakan  untuk  mengukur  aspek-aspek  fisik, sosial, emosional, status, dan pertumbuhan mental.
3.      Penggunaan hasil evaluasi
Manfaat evaluasi supervisi pendidikan banyak sekali khususnya pelaksanaan supervisi pendidikan yang harus menyusun program supervisi pendidikan. Dengan pelaksanaan evaluasi supervisi pendidikan ini dapat memperoleh, informasi tentang kebutuhan- kebutuhan pada diri yang dinilai, kemudian dapat dijadikan dasar merancang pengalaman-pengalaman untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan itu. Hasil evaluasi juga dapat digunakan untuk menentukan sampai seberapa jauh tujuan-tujuan telah dicapai tujuan berikutnya. Bahkan dari itu melalui evaluasi ini dapat juga diketahui kekuatan- kekuatan  dan  digunakan  kelemahan-kelemahan  setiap  individu. Dengan informasi ini guru dan supervisor dapat secara obyektif merancang pengalaman belajar berikutnya.
B.       Dasar-Dasar Evaluasi
Keberhasilan supervisi pendidikan dapat dievaluasi dengan mengukur perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan yang ada pada periode waktu tertentu dalam keseluruhan program pendidikan. William H.Burton dan Leo J Bruekner menyebutkan bidang-bidang yang akan diubah dalam, evaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan sebagai berikut:
1.      Pertumbuhan dan perkembangan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
2.      Perbaikan kurikulum.
3.      Perbaikan  praktik  pengajaran,  termasuk  perkembangan pribadi guru.
4.      Perbaikan atau peningkatan kualitas dan pemberdayagunaan kualitas materi pelajaran dan alat bantu belajar mengajar.
5.      Perbaikan hubungan sekolah dengan masyarakat.( William H.Burton dan Leo J Bruekner, 1966,)
Selain dari perubahan-perubahan seperti diatas sebagai dasar evaluasi bisa juga memperhatikan hal-hal lain, misalnya hasil kepemimpinan yang dicapai oleh mereka yang bertanggung jawab atas perbaikan belajar mengajar, pengukuran terhadap tujuan-tujuan program supervisi yang telah dicapai, aktifitas-aktifitas  supervisor sehari-hari.
Untuk  memperoleh  data  evaluasi  yang  lengkap  perlu  digali berbagai informasi. Informasi ini bisa datang dari staf sekolah dan dokumen-dokumen yang ada disekolah.Banyak metode yang dapat digunakan untuk mengali data ini, anatara lain dengan wawancara, observasi, angket, dokumen bidang studi. Kelengkapan yang akan dijadikan  dasar  pengambilan  kesimpulan  sangat  penting.  Makin lengkap data yang kita peroleh makin mendekati ketepatan dalam mengambil kesimpulan.
Selain mempertimbangkan metode-metode yang akan digunakan untuk memperoleh data yang lengkap, perlu kirannya juga mempertimbangkan pendekatan-pendekatan apa yang akan ditempuh dalam mengevaluasi supervisi pendidikan. Pada dasarnya ada dua pendekatan yang dapat digunakan oleh supervisi dalam mengevaluasi supervisi pendidikan, yaitu pendekatam berdasarkan kriteria dan pendekatan yang berdasarkan norma.
1.      Pendekatan evaluasi berdasarkan criteria
Evaluasi yang menggunakan pendekatan ini mendasarkan diri pada ukuran mutlak. Istilah lain pendekatan ini adalah”Criterion Reverence Evaluation Approach”. Pendekatan ini menjelaskan bahwa sebelum  supervisor  mengadakan  evaluasi  ia  telah  menentukan patokan  atau  kriteria  sebagai  ukuran  keberhasilan  pelaksanaan supervisi pendidikan. Patokan ini telah dipegang teguh sebelumnya sehingga penentuan keberhasilan pelaksanaan program supervisi pendidikan didasarkan pada patokan atau kriteria ini.
Sebagai contoh supervisor menetapkan  bahwa hasil evaluasi nanti, apabila seseorang telah mencapai skor 65 ke atas, maka dapat dikatakan  bahwa  pelaksanaan  supervisinya  berhasil,  sedangkan apabila mencapai skor 64 ke bawah, maka dapat dikatakan Bahwa pelaksanaan  supervisinya  tidak  berhasil.  Contoh  lain  misalnya supervisor membuat kelas interval dengan skor-skor hasil evaluasinya seperti berikut ini.
a.       Skor 00  -20  adalah sangat kurang
b.      Skor 21  -40  adalah kurang
c.       Skor 41  -60  adalah cukup
d.      Skor 61  -80  adalah baik
e.       Skor 81  -100 adalah sangat baik
Begitulah seterusnya Supervisor bisa membuat bersama stafnya tentang kriteria yang akan digunakan dalam mengevaluasi supervisi pendidikan. Tetapi yang perlu diingat oleh supervisor adalah bahwa patokan atau kriteria telah dibuat sebelumnya terus dipegang teguh secara  murni  sebab  ciri itulah  yang  berhasil  pada  pendekatan evaluasi berdasarkan kriteria.
2.      Pendekatan evaluasi berdasarkan norma.
Pendekatan ini disebut juga”Norm reference Evaluation Approch”. Pendekatan menggunakan ukuran yang relatif. Hasil nilai yang diperoleh untuk aktivitas tertentu berasal dari pengolahan skor- skor dengan  norma  tertentu.  Pendekatan  ini digunakan  apabila menilai lebih dari satu supervisor, sehingga dapat membandingkan hasil evaluasi seseorang dengan hasil evaluasi orang lain. Dari sini dapat diketahui kedudukan  seseorang  dalam keseluruhan  teman lainnya. Nilai seseorang belum dapat diketahui sebelum dicari rata- rata skor kelompok, kemudian skor masing-masing orang dibandingkan dengan skor rata-rata itu. Biasanya skor rata-rata ini digunakan untuk menentukan nilai sedang atau batas nilai keberhasilan seperti nilai 6 dalam skala 1 – 100.
Sebagai contoh adalah sebuah evaluasi yang skor maksimalnya 50. Berarti apabila  berhasil  mutlak akan mendapatkan  skor 50. setelah dikumpulkan hasil penilainnya diketemukan hasil tertinggi dan hasil terendah 20, semua skor yang diperoleh ini sesuai dengan jumlah yang di nilai di jumlahkan yang kemudian di bagi jumlah responden yang dinilai. Hasil pembagian tersebut adalah 23. Berarti responden yang mendapatkan skor 25 akan memperoleh nilai 6, sedangkan untuk nilai responden lainnya tinggal menyesuaikannya, misalnya dengan membaca skala interval seperti berikut:
1.      Skor 39 - 42akan mendapatkan nilai 10
2.      Skor 35 - 38akan mendapatkan nilai 9
3.      Skor 31 - 34akan mendapatkan nilai 8
4.      Skor 27 - 30akan mendapatkan nilai 7
5.      Skor 23 - 26akan mendapatkan nilai 6
6.      Skor 19 - 22akan mendapatkan nilai 5
7.      begitulah seterusnya
Contoh di atas adalah jalan termudah. Namun sebenarnya pendekatan norma dalam penilaian dapat dilakukan melalui nilai-nilai baris skor-skor mentah, dapat melihat ranking, Kemudian dicari mean atau rata-rata hitung serta standar deviasinya. Setelah ini ditentukan skor standar sehingga dari skor standar ini dipindahkan ke nilai, yang menggambarkan kualitas.
Selanjutnya ditinjau dari cara menggambarkan hasilnya ada dua cara, yaitu bisa berupa penilaian kuantitatif dan Penilaian Kualitatif. Dengan  cara penilaian  kuantitatif,  cara penilaian  ini hasilnya  di wujudkan dalam bentuk angka-angka hasil penilaian ini sudah menggambarkan kualitas dari apa yang telah di nilai. Jadi bukan lagi berupa skor mentah yang baru menggambarkan hasil pengukuran yang menunjukkan frekuensi atau jumlah. Sedangkan dengan cara penilaian ini hasilnya di wujudkan dalam bentuk pernyataan dengan kata-kata. Misalnya: Baik, cukup kurang sangat kurang dan sebagainya. Biasanya cara penilaian kualitatif ini akan lebih obyektif apabila didasarkan atas pengolahan data yang berupa angka juga Sebab  tidak  mudah  begitu  saja mengatakan  baik apabila  tidak didasari oleh data tertentu. Begitu pula kreteria”Baik”itu harus jelas mengapa dikatakan demikian.
C.      Kriteria Evaluasi Program Supervisi Pendidikan
Program evaluasi harus didasarkan atas kriteria sebagai arahan untuk menentukan daya yang harus dikumpulkan dan sebagai dasar untuk menginterpretasi data. Dalam mengembangkan kriteria ini perhatian harus difokuskan pada faktor-faktor primer dan ultimat, jadi bukan faktor-faktor sekunder. Hal ini dimaksudkan agar hasil evaluasi dapat mencapai keobyektifan yang tinggi. Kriteria bisa didasarkan atas kesuksesan pengalaman sekolah lain sebagai penentu. Hal ini dapat dilakukan dengan studi program supervisi, penemuan-penemuan penelitian, opini para guru staf, murid-murid dan pelengkapan fisik yang ada di masing-masing sekolah.
Secara umum evaluasi supervisi pendidikan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Harus mengukur tujuan yang ingin dicapai
Apabila tujuan supervisi pendidikan adalah demi peningkatan atau perbaikan proses belajar mengajar, maka evaluasi program supervisi pendidikan  pun harus  diarahkan  untuk  menilai  apakah  program supervisi  pendidikan  itu  sudah  mencapai  tujuan  atau  belum. Disamping itu evaluasi supervisi pendidikan juga harus diorientasikan pada tujuan evaluasi itu sendiri. Tujuan evaluasi itu sendiri dapat berupa identifikasi atau inventarisasi pembinaan dan pengembangan sebagai umpan balik dan sebagai pengecekan.
2.      Obyektif
Obyektif pada pembahasan ini berarti sesuai dengan kenyataan yang  dilaksanakan  oleh  program  supervisi  pendidikan.  Apabila program supervisi pendidikan baik hasilnya, maka katakanlah baik, dan apabila kurang berhasil katakanlah kurang berhasil. Keberanian mengungkapkan adanya itulah yang menjamin keobyektifan evaluasi. Tentu saja perlu adanya kelengkapan data dan pelibatan semua pihak dalam evaluasi. Antara penilai dan pihak yang dinilai harus ada saling keterbukaan.
3.      Lebih didasarkan atas observasi daripada hasil interpretasi.
Interpretasi  adalah aktivitas memanda  dan memberikan  opini kepada suatu obyek. Hal ini akan mengandung subyektifan penilai. Interpretasi dapat digunakan untuk menganalisa hasil observasi yang berupa data.
4.      Mengukur proses dan hasil
Kegiatan  supervisi  pendidikan  selalu  berproses.  Hasil  yang dicapai adalah terwujud dari proses yang berlangsung sebelumnya. Hal ini sesuai dengan prinsip kontinyu dalam evaluasi supervisi pendidikan pendidikan. Oleh sebab itu evaluasi tidak hanya dilakukan setelah hasil supervisi pendidikan terwujud, tetapi selama proses supervisi dilakukan harus diadakan penilaian.
5.      Dilaksanakan dengan penuh kerjasama
Dalam efektivitas evaluasi supervisi pendidikan, supervisor tidak perlu berada sendiri. Untuk menilai kegiatan atau aktivitas supervisi ia dapat  bekerja  sama  dengan  guru-guru  dan bahkan  dapat  juga bersama dengan murid-murid dalam porsi kecil, atau mungkin perlu juga bekerja sama dengan supervisor lainnya. Oleh sebab itu evaluasi supervisor  sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan orang lain.
Dengan demikian data dapat diperoleh lebih lengkap karena datang dari banyak sumber. Suatu program evaluasi harus didasarkan pada kriteria yang merupakan petunjuk dalam menentukan data apa yang akan dinilai dan sebagai dasar dalam mencari/menginterpretasikan data. Dalam hal ini perhatian harus difokuskan pada masalah primer bukan pada daya  yang  sekunder.  Dasar  pemuatan  kriteria  tersebut  dapat didasarkan pada pengalaman-pengalaman sekolah lain dalam rangka pelaksaaan program supervisi (supervisory program), penemuan- penemuan studi riset, pendapat-pendapat para ahli didik, dan potensi khusus dari staf, siswa dan perlengkapan fisik sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Adams, H. P. dan Dicky, F.G. 1959. Basic Principles of Supervision, New York : American Book Company.
Briggs, Thomas H. and Joseph Justman, 1954. Improving Instruction Through Supervision, New York: The Nac Milland Company. Burton, William H. and Lee J. Brueckner, 1959. Supervision, New York : Appleton Century-Croft, Inc. Elsbree, Willand S. , Harold J. Mc. Nally and Richard Wyne, 1967.
Elementary  School  Administration  and  Supervision,  Third Edition, New York American Book Company.
Kimball Wiles, John T. Lovell, 1983, Supervisor for Better Schools, Disadur oleh J.F. Tahalele Prof. Malang: Sub Proyek Penulisan Buku Pelajaran Proyek Peningkatan/Pengembangan Perguruan Tinggi IKIP Malang.
Lucia, William H. and John D. Mc. Neil, 1969. Supervision A Synthesis of Thought and Action, Second Edition, New York : Mc. Graw Hill Book Company.
Me Nerney, Ch. T., 1951. Education Supervision. New Mc. Graw Hill Book Company.
Soetopo, Hendayat dan Wasty Soetanto. 1983. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara.
Soetopo,  Hendyat.  Jilid  I dan II.  1992.  Evaluasi  Program  Supervisi Pendidikan. Malang: Proyek Operasi dan Perawatan Fasilitas IKIP MALANG.
Soetopo, Henyat dan Wasty Soemanto, 1982. Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional.
Wiles, Kimball, 1967. Supervision of Better Schools, Third Edition, New York: Prentice Hall Inc., Englewood Cliffs.

Comments

Popular posts from this blog

Tata Persuratan dan kearsipan

Kearsipan berperan penting dalam administrasi yang mempunyai kegunaan yaitu sebagai pusat dan ingatan dan sumber informasi dalam rangka melakukan kegiatan perencanaan, penganalisaan, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, penilaian, pengendalian dan pertanggung jawaban dengan setepat-tepatnya. Selain itu, kearsipan meliputi kegiatan penerimaan, pencatatan, pengiriman, penyimpanan, pemusnahan, serta pemeliharaan naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh suatu perusahaan atau organisasi. Meskipun kearsipan berperan penting dalam administrasi, ironisnya pada zaman modern ini masih banyak kantor-kantor pemerintahan maupun swasta yang belum melakukan penataan dengan baik. Masih banyak dijumpai arsip-arsip yang hanya ditumpuk di dalam gudang, sehingga cepat rusak, dan sulit ditemukan kembali apabila diperlukan lagi. Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal-hal demikian maka perlu adanya petugas-petugas arsip yang menjaga atau bekerja di bidang keta

Skripsi Hubungan Pemanfaatan Pendekatan Pengelolaan Kelas dengan Proses Belajar Mengajar

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab I pasal 1 telah dinyatakan bahwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, kepandaian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.” (UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003). Berangkat dari pernyataan Undang-Undang Sisdiknas tersebut di atas, maka guru sebagai pengelola dalam kelas dituntut agar mampu menciptakan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Ini sesuai dengan pendapat ahli yang mengatakan bahwa “pengelolaan kelas   merupakan keterampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran” (Mulyasa dal